Kota Bogor (ANTARA) - Komisi III DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan uji coba angkutan kota (angkot) listrik yang sudah berjalan sejak 4 April 2024.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin di Kota Bogor, Kamis, mengatakan jumlah penumpang yang sangat minim diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi Dishub.
Terlebih, sejak awal pihaknya sudah memberi masukan Dishub agar tidak tergesa-gesa melakukan uji coba.
“Dengan jumlah penumpang yang masih sangat minim, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi yang nantinya akan kami bahas bersama dengan Dishub dalam rapat kerja berikutnya,” katanya.
Zenal juga mengingatkan Dishub, agar program angkot listrik ini tidak merugikan pengusaha angkot di Kota Bogor yang sudah ada bertahun-tahun.
“Jangan sampai merugikan pengusaha angkot yg sudah bertahun tahun, atau yang punya satu angkot bagaimana nasibnya ke depan?” ujarnya.
Selain itu, lanjut Zenal, persoalan transportasi di Kota Bogor akan menjadi fokus pembahasan Komisi III di sisa akhir tahun periode 2019-2024.
Zenal menyatakan memahami betul bahwa transportasi umum merupakan kebutuhan dasar di Kota Bogor, yang notabene sebagai penyangga Jakarta,di mana moda transportasi harus terintegrasi dengan baik, agar masyarakat menjadi nyaman.