Menurut BPS, pada 2020, sebanyak 98,21 persen impor Indonesia diangkut moda transportasi laut. Secara implisit ini menunjukkan pelabuhan menempati posisi sangat penting.
Setali tiga uang, arus ekspor Indonesia dalam tahun yang sama pun begitu di mana porsinya mencapai 92,06 persen dari total nilai ekspor Indonesia.
Memang itu data perdagangan antar-negara, namun tak bisa dipungkiri statistik ini menegaskan arti penting pelabuhan. Dan ini semestinya paralel dengan perdagangan domestik antardaerah dan antarpulau karena mustahil lima pulau besar dan ribuan pulau lainnya di Indonesia tak memerlukan pelabuhan.
Jangankan antarpulau, antarkota atau antardaerah dalam satu pulau dan satu provinsi saja tetap meniscayakan peran pelabuhan. Contohnya Cirebon dan sekitarnya yang biasa disebut Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan) yang menjadi wilayah operasi Pelabuhan Cirebon.
Di wilayah itu, angkutan laut bisa lebih kompetitif dan lebih efisien dibandingkan dengan angkutan darat walaupun Pelabuhan Cirebon diapit pelabuhan utama Tanjung Priok di Jakarta dan pelabuhan Semarang.
Para pengusaha Cirebon, sebagaimana diberitakan sejumlah media lokal, merasakan bahwa pengangkutan barang lewat Jakarta misalnya, terlalu mahal dalam hitungan bisnis sehingga tidak efisien.