Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil melantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 16 Agustus, 2022.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil meminta kepada Ngatiyana, untuk menjaga integritas.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat: Tari Merak dipentaskan di berbagai acara formal
Baca juga: Gubernur Jawa Barat: Tari Merak dipentaskan di berbagai acara formal
Ngatiyana menggantikan Ajay M Priatna yang tersandung masalah hukum tindak pidana korupsi akan menghabiskan masa jabatannya sebagai Wali Kota Cimahi hingga 22 Oktober 2022 dan ini artinya Ngatiyana akan menjalankan sisa masa jabatannya selama dua bulan ke depan.
"Yang pertama saya menitipkan untuk menjaga benteng integritas, kedua melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan yang ketiga dengan selalu profesional menghadapi banyak tantangan dan rintangan yang hadir ke Kota Cimahi, dengan melakukan reformasi birokrasi yang tentunya menjadi kebutuhan dalam pengelolaan kota. Dan tentunya terus berupaya untuk mendapatkan rasa simpati dan dukungan dari warga Kota Cimahi," kata Ridwan Kamil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Jabar usulkan tiga nama untuk Pj Wali Kota Cimahi