Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa informasi terkait pemintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang beredar di media sosial dan media daring lain adalah hoaks atau informasi yang tidak benar.
"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Chairul menjelaskan bahwa data calon penerima subsidi gaji hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem. Hal itu menjadikan tidak ada permintaan data yang perlu diisi oleh masyarakat.
Informasi resmi mengenai penyaluran BSU dapat diakses melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.
"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.
Sebelumnya, Kemnaker telah memproses penyaluran BSU 2022 untuk tahap pertama dengan setelah dilakukan pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052 orang.
Menaker Ida Fauziyah ketika meninjau penyaluran BSU di Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (12/9) mengatakan program BSU bukan hoaks dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp600 ribu tanpa adanya potongan apapun.
"Kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak ada penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Menaker Ida.
Sementara itu Unit Sapu Bersih (Saber) Hoaks dan Komisi Informasi akan dibentuk di 27 kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam upaya mencegah peredaran informasi bohong dan memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.
Menurut siaran pemerintah provinsi di Kota Bandung, Kamis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah mengemukakan rencana itu pada pembukaan Rapat Koordinasi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik yang berlangsung di Kabupaten Pangandaran pada 13 Juli 2022.
Ika menekankan pentingnya peran unit Jawa Barat Saber Hoaks (JSH) dan Komisi Informasi menjelang pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.
"Apalagi menjelang tahun politik yang diprediksi akan banyak informasi negatif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau hoaks. Jadi kita mereplikasi unit yang sudah ada di Pemda Provinsi Jabar ke kabupaten/kota untuk memenuhi hak masyarakat menerima informasi yang benar," kata Ika.
"Masyarakat berhak untuk menerima atau meminta informasi yang benar," ia menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemnaker: Permintaan pengisian data BSU di media sosial adalah hoaks