"Kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak ada penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Menaker Ida.
Sementara itu Unit Sapu Bersih (Saber) Hoaks dan Komisi Informasi akan dibentuk di 27 kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam upaya mencegah peredaran informasi bohong dan memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.
Menurut siaran pemerintah provinsi di Kota Bandung, Kamis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah mengemukakan rencana itu pada pembukaan Rapat Koordinasi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik yang berlangsung di Kabupaten Pangandaran pada 13 Juli 2022.
Ika menekankan pentingnya peran unit Jawa Barat Saber Hoaks (JSH) dan Komisi Informasi menjelang pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.
"Apalagi menjelang tahun politik yang diprediksi akan banyak informasi negatif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau hoaks. Jadi kita mereplikasi unit yang sudah ada di Pemda Provinsi Jabar ke kabupaten/kota untuk memenuhi hak masyarakat menerima informasi yang benar," kata Ika.
"Masyarakat berhak untuk menerima atau meminta informasi yang benar," ia menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemnaker: Permintaan pengisian data BSU di media sosial adalah hoaks