"Kenaikannya bervariasi berdasarkan jarak rasio kilometer masing-masing angkutan termasuk jurusan Cianjur-Ciranjang dan Cipanas-Cianjur, namun patokan-nya 30 persen tidak lebih seperti yang dinaikkan secara sepihak dua hari terakhir dengan dalih BBM sudah naik," katanya.
Pihaknya berharap, setiap angkutan umum harus menerapkan tarif yang telah ditetapkan dan disepakati secara bersama karena sudah berdasarkan kesepakatan bersama termasuk Organda dan pengurus trayek."Kita akan tetap awasi, semua jurusan harus mematuhi tarif resmi," katanya.
Baca juga: Gubernur Jabar minta pengusaha musyawarahkan kenaikan tarif angkutan umum
Dishub Cianjur naikan tarif angkutan umum 30 persen
Rabu, 7 September 2022 15:59 WIB