KOTA BEKASI (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pembatasan operasional kendaraan besar saat jam lalu lintas padat imbas kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
"Kita sudah kirimkan surat supaya membatasi truk-truk besar di siang hari di daerah padat seperti ini. Mudah-mudahan direspon," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau lokasi kecelakaan di SDN II dan III Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis.
Selain permintaan tersebut, berdasarkan hasil evaluasi, pihak SDN II dan III Kota Baru diminta untuk mengatur pergerakan murid agar tidak langsung muncul ke jalan raya tapi melalui jalan samping sekolah.
"Didrop orang tuanya sedemikian rupa sambil saya menitipkan kalau di rumah orangtua adalah guru, kalau di sekolah guru adalah orangtua. Nah, kalau sudah begitu konsepnya maka keselamatan lahir batin tidak hanya di lingkungan sekolah tapi pada saat keluar sekolah," ucapnya.
Ridwan Kamil juga meminta Pemerintah Kota Bekasi memperhatikan penempatan tiang pemancar sinyal. Karena seperti diketahui, sebelum menabrak puluhan korban, truk kontainer maut terlebih dulu menabrak tiang pemancar.
"Semua kan kewenangannya ada di level kota yang memberikan perizinan, saya kira itu juga jadi perhatian karena harusnya tidak bisa sembarangan," katanya.
Pemprov Jabar minta pembatasan operasional kendaraan imbas kecelakaan di Bekasi
Kamis, 1 September 2022 16:35 WIB