Pemerintah, kata dia, terus berupaya memberikan jaminan dan hak-hak masyarakat untuk bisa memiliki legialitas pernikahannya secara aturan negara, untuk itu ke depan targetnya bisa ditambah lebih dari 100 akta nikah.
"Insya Allah di tahun-tahun mendatang kita akan mencoba anggarkan lebih banyak lagi yah bukan hanya target 100 pasangan, tetapi lebih," kata Yayan Waryana .
Kepala Kantor Kementerian Agama Garut Cece Hidayat menambahkan adanya pelayanan terpadu isbat nikah tersebut bisa memberikan ketenangan kepada masyarakat yang belum mempunyai akta nikah.
"Mudah-mudahan ke depan semakin banyak program-program yang akan membawa masyarakat Garut yang belum punya surat nikah itu diberikan fasilitas oleh pemerintah daerah," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 100 pasangan tak mampu di Garut-Jabar difasilitas akta nikah gratis
Garut siapkan akta nikah gratis bagi 100 pasangan kurang mampu
Jumat, 26 Agustus 2022 21:56 WIB