Dua pejabat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terseret kasus Brigadir J karena tidak profesional menangani TKP Duren Tiga sehingga keduanya diperiksa dan dikenai penempatan khusus (patsus).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan jika Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengky Heryadi diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Jerry Raymond Siagian menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
"Informasi dari Itsus betul, (Dirkrimum Polda Metro) betul sudah memberikan keterangan kepada Itsus," kata Dedi.
Sementara itu, untuk Wadirkrimun Polda Metro Jaya Kombes Pol. Jerry Raymond Siagian menjalani penempatan khusus (Patsus) di Mako Brimob Polri.
"Ya betul (yang dipatsuskan) Wadir," kata Dedi.
Adanya pemeriksaan terhadap Dirkrimum dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah pihak mendorong Inspektorat Khusus (Itsus) Polri untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran.
Terkait hal itu, Dedi mengatakan menunggu hasil investigasi lanjutan Tim khusus (Timsus) Polri.