Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin, Kamis, menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan enam perwira sebagai tersangka dalam perkara menghalangi penyidikan perkara Brigadir J atau "obstruction of justice" hingga kegiatan puncak peringatan satu abad Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan berlangsung pada Jumat, 2 September 2022.
Berikut berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Enam anggota Polri tersangka "obstruction of justice" kasus Brigadir J Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan enam perwira sebagai tersangka dalam perkara menghalangi penyidikan perkara Brigadir J atau "obstruction of justice".
Selengkapnya baca di
sini
Legislator dorong penegak hukum jerat mafia tanah dengan pasal TPPU
Anggota Komisi II DPR RI Riyanta mendorong aparat penegak hukum untuk mengenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap para pelaku kejahatan pertanahan atau mafia tanah karena tindak kriminal ini melibatkan uang dalam jumlah cukup besar.
Selengkapnya baca di
sini Polisi amankan 13 titik perbatasan saat perayaan seabad PSHT di Madiun
Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, mengamankan 13 titik penyekatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Madiun guna mengantisipasi mobilitas massa dalam kegiatan puncak peringatan satu abad Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berlangsung pada Jumat, 2 September 2022.
Selengkapnya baca di
sini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, "obstruction of justice" kasus Brigadir J hingga seabad PSHT