Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, menangkap tujuh orang terdiri atas dua bandar, satu pencatat, dan sisanya pemasang judi online yang sudah beroperasi satu tahun di daerah ini.
"Polres Garut telah menangkap tujuh orang yang menjadi bagian dari perjudian yang terdiri atas dua bandar, satu pencatat, dan empat pemasang," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus judi di Garut, Jumat.
Ia menuturkan pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan tindak lanjut perintah Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik perjudian di daerah, termasuk menindak oknum aparat yang melindunginya.
Hasil operasi jajaran Polres Garut, kata Wirdhanto, menemukan dua lokasi yang dijadikan tempat praktik perjudian online dengan tujuh tersangka di wilayah Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (18/8).
Dua bandar judi itu, kata dia, berinisial DS (53) dan SW (40) berprofesi sebagai pedagang sayuran yang menjalankan aplikasi judi togel jenis Sydney, Macau, dan Hong Kong.
"Judi online yang dijalankan kedua pelaku ini menyasar kalangan masyarakat, seperti tukang parkir, karyawan, bahkan pengangguran," kata Kapolres.
Polres Garut tangkap 7 orang terlibat praktik judi online
Jumat, 19 Agustus 2022 18:49 WIB