"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," katanya pula.
Mereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.
Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.
Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini.
"Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," katanya lagi.
Timsus Polri tetapkan Putri Candrawathi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Jumat, 19 Agustus 2022 16:05 WIB
Dalam perkara ini, total ada 5 tersangka termasuk Putri Candrawathi. 4 tersangka lainnya, adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'aruf.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Timsus Polri kantongi cukup bukti Putri Candrawathi jadi tersangka