Dia meminta jajaran pemerintah bekerja bukan hanya memperhitungkan aspek makro, tetapi juga secara mikro, bahkan detail melalui angka dan data. Kinerja tersebut penting dalam upaya menekan laju inflasi yang mencapai 4,94 persen pada Juli 2022 (yoy) terutama diakibatkan gejolak inflasi kelompok pangan sebesar 11,47 persen (yoy).
Tingkat inflasi nasional tersebut lebih besar dari target inflasi 3 persen +/- 1 persen.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan agar para menteri dan pejabat pemerintahan tidak hanya melakukan rutinitas dan bekerja standar karena kondisi dunia sedang tidak normal.
"Kita tidak boleh bekerja standar, tidak bisa lagi, karena keadaannya tidak normal. Kita tidak boleh bekerja rutinitas, karena memang keadaannya tidak normal," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 yang dihadiri, antara lain, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, para Menteri Kabinet Indonesia Maju maupun Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
"Tidak bisa kita memakai standar-standar baku, standar-standar pakem, tidak bisa. Para menteri, gubernur, bupati, wali kota, juga sama, tidak bisa lagi kita bekerja rutinitas, tidak," ungkap Presiden.
Presiden Joko Widodo dorong daerah percepat realisasi belanja APBD
Kamis, 18 Agustus 2022 13:16 WIB