Cirebon (ANTARA) - Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua pelaku rudapaksa seorang anak di bawah umur yang keduanya merupakan tetangga korban sendiri sedangkan satu orang masih dalam pengejaran.
"Dua orang sudah kami tangkap yaitu A, dan HE, sedangkan satu lainnya CA masih menjadi buronan," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Jumat.
Anton mengatakan ketiga tersangka melakukan aksi bejatnya setelah salah seorang memergoki korban sedang beradegan layaknya suami istri bersama seorang pemuda yang merupakan pacarnya di rumah korban.
Baca juga: Polisi tangkap anak aniaya ibu kandung di Cirebon
Kemudian lanjut Anton, tersangka A memanggil dua temannya yaitu HE, dan CA untuk melihat apa yang dilakukan korban di rumahnya. Selanjutnya tersangka merekam perbuatan kedua sejoli itu.
Selanjutnya ketiganya menunjukkan rekaman kepada korban, yang selanjutnya mereka mengancam akan menyebarkan video persetubuhan itu ke media sosial untuk diviralkan, bila tidak menuruti kemauan ketiga tersangka.
"Korban takut video nya disebarkan, kemudian melayani kemauan tiga tersangka," ujarnya.
Dua pelaku rudapaksa anak di bawah umur ditangkap Polresta Cirebon
Jumat, 12 Agustus 2022 17:17 WIB