Bandung (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, mengimbau sekolah-sekolah di Kota Bandung untuk sementara meniadakan kegiatan ekstrakurikuler siswa guna mengurangi risiko penularan COVID-19.
"Bagi sekolah-sekolah agar jangan melakukan kegiatan ekskul (ekstrakurikuler) dulu. Jika ada ekskul yang tetap berjalan, harus mengacu pada protokol kesehatan," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Asep Gufron di Bandung, Sabtu.
Ia mengatakan, langkah pengendalian mesti dilakukan karena pada 4 Agustus 2022 angka positivity rate atau perbandingan jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah pemeriksaan yang dilakukan mencapai 5,48 persen, melebihi standar aman Organisasi Kesehatan Dunia sebesar 5 persen.
Baca juga: Polresta Bandung ungkap perusahaan timbun limbah B3 ilegal
Sejak awal Agustus 2022, angka kasus harian COVID-19 di Kota Bandung di atas 100 kasus.
"Kasus harian tertinggi pada 2 Agustus 2022, sejumlah 172 orang (yang terserang COVID-19). Kecamatan dengan kasus konfirmasi aktif terbanyak di Cicendo, sejumlah 75 kasus," kata Asep.
Menurut data yang disiarkan Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung pada 5 Agustus 2022, jumlah pasien COVID-19 yang masih menjalani karantina maupun perawatan di Kota Bandung sebanyak 1.258 orang.