Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar sosialisasi budaya antikorupsi bagi seluruh kepala sekolah yang bertujuan untuk memperkuat integritas dan mengeliminasi korupsi di lingkungan satuan pendidikan.
"Pendidikan karakter ini menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, pemerintah dan masyarakat. Saya kira ini sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya anti korupsi di kurikulum jenjang pendidikan," Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar di Bandung, Kamis.
Baca juga: Kunjungan wisata di Kota Bandung capai 195.655 turis saat libur Waisak
Menurut Hikmat apabila ekosistem pendidikan melalui keteladanan para pendidik serta lingkungan belajar yang baik dapat menumbuhkan karakter integritas dan antikorupsi para siswa di sekolah.
Dia menyebut pentingnya kurikulum pendidikan antikorupsi harus dapat diimplementasikan di seluruh satuan pendidikan sehingga dapat menghasilkan peserta didik yang berkarakter dan berkualitas.
"Semoga kurikulum pendidikan antikorupsi ini bisa diimplementasikan. Saya lihat baru di Kota Bandung seperti ini. Mudah-mudahan ini menjadi panutan dan diterapkan di kota-kota lainnya," kata Hikmat.
Sebagai komitmen pembentukan karakter antikorupsi di kurikulum jenjang pendidikan, Pemkot Bandung telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan anti korupsi di satuan pendidikan di Kota Bandung.