Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar sosialisasi budaya antikorupsi bagi seluruh kepala sekolah yang bertujuan untuk memperkuat integritas dan mengeliminasi korupsi di lingkungan satuan pendidikan.
"Pendidikan karakter ini menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, pemerintah dan masyarakat. Saya kira ini sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya anti korupsi di kurikulum jenjang pendidikan," Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar di Bandung, Kamis.
Baca juga: Kunjungan wisata di Kota Bandung capai 195.655 turis saat libur Waisak
Menurut Hikmat apabila ekosistem pendidikan melalui keteladanan para pendidik serta lingkungan belajar yang baik dapat menumbuhkan karakter integritas dan antikorupsi para siswa di sekolah.
Dia menyebut pentingnya kurikulum pendidikan antikorupsi harus dapat diimplementasikan di seluruh satuan pendidikan sehingga dapat menghasilkan peserta didik yang berkarakter dan berkualitas.
"Semoga kurikulum pendidikan antikorupsi ini bisa diimplementasikan. Saya lihat baru di Kota Bandung seperti ini. Mudah-mudahan ini menjadi panutan dan diterapkan di kota-kota lainnya," kata Hikmat.
Sebagai komitmen pembentukan karakter antikorupsi di kurikulum jenjang pendidikan, Pemkot Bandung telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan anti korupsi di satuan pendidikan di Kota Bandung.
Sementara itu, Kepala Bidang PPSD Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Andriyanto mengatakan, Disdik berkomitmen menyelenggarakan pendidikan antikorupsi diseluruh satuan pendidikan di Kota Bandung. Saat ini, Dinas pendidikan telah menyusun buku panduan kurikulum pendidikan anti korupsi di sekolah.
"Hari ini kita sosialisasikan buku panduan kurikulum pendidikan anti korupsi sebagai bentuk komitmen. Sosialisasi ini ingin menyampaikan pesan kepada seluruh pimpinan satuan pendidikan mencegah korupsi di satuan pendidikan," katanya.
Adapun sosialisasi ini merupakan kerja sama Dinas Pendidikan dengan Inspektorat dan Komisi Pemberantasan Korupsi dan dihadiri 500 para kepala SD dan SMP negeri dan swasta, baik pejabat di sekolah maupun unsur dinas pendidikan Kota Bandung.
Baca juga: Pemkot Bandung awasi secara rutin SPBE cegah kecurangan volume gas