Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Mojosongo, Surakarta mampu mengubah tumpukan sampah dengan mengolah menjadi energi listrik.
"Saya ditawarkan Walikota Surakarta. Kemarin saya melihat fasilitas baru PLTSa yang ternyata sukses dibangun. Mudah-mudahan menjadi inspirasi bagaimana mengelola sampah TPA kita agar bisa diubah menjadi energi, seperti di TPA Mojosongo," katanya di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan dari hasil kunjungan tersebut diketahui bahwa sumber pembiayaan fasilitas PLTSa di Kota Surakarta diserahkan sepenuhnya kepada investor sehingga pemerintah daerah tidak akan terbebani anggaran. Dirinya mengaku akan mengundang investor yang sama untuk berkunjung dan melakukan kajian di Kabupaten Bekasi sekaligus menjajaki kemungkinan opsi kerja sama dengan pemerintah daerah. "Jika memungkinkan, kami juga ingin ada kerja sama karena ini seluruh investasi dibebankan kepada swasta dan tidak ada tipping fee yang harus dibayarkan pemerintah daerah," katanya.
Ia bahkan menyiapkan skema lain yaitu meminta izin lisensi dari investor agar dapat merealisasikan PLTSa di Kabupaten Bekasi mempergunakan komponen pembangunan fasilitas dari produk dalam negeri sehingga memudahkan daerah lain menerapkan teknologi serupa.
"Ini teknologi dari India tetapi bisa manufaktur dalam negeri atas izin dari penemunya di India. Saya lihat komponen luar pembangkitnya bisa dirangkai dari produk-produk dalam negeri, seperti travo dan gas. Jadi ini tidak terlalu sulit untuk bisa direplikasi di kota-kota lain," ucapnya.
Dengan kapasitas 400-500 ton sampah di Surakarta per hari, PLTSa itu mampu menghasilkan hingga delapan megawatt listrik, lima megawatt di antaranya dijual ke Perusahaan Listrik Negara sedangkan tiga megawatt digunakan secara internal.
Dani meyakini Kabupaten Bekasi mampu menghasilkan tenaga listrik hingga 10 megawatt dari teknologi olah sampah tersebut mengingat produksi sampah di wilayahnya mencapai 2.600 ton per hari, meski baru mampu mengangkut 600 ton ke TPA Burangkeng setiap harinya.
"Produksi sampah Surakarta lebih rendah. Potensi kita bisa dua kali lipat, minimal 10 megawatt per hari jika dibangun di Kabupaten Bekasi," kata dia. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi dengan melibatkan unsur muspika setempat.
Camat Cabangbungin Asep Buchori mengatakan penutupan TPS liar di Desa Sindangjaya ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di lingkungan permukiman.
"Sesuai dengan arahan dari Penjabat Bupati Bekasii Dani Ramdan, hari ini kita telah menutup TPS liar yang ada di Desa Sindangjaya," katanya di Kabupaten Bekasi, Selasa.
Asep mengatakan kegiatan penertiban TPS liar ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Pihaknya akan mengangkut sampah-sampah rumah tangga yang ada di TPS liar tersebut ke tempat pemrosesan akhir sampah milik Pemkab Bekasi yang berlokasi di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Selanjutnya lahan yang dihimpun di TPS liar ini akan dibersihkan untuk dimanfaatkan warga sebagai tempat bercocok tanam sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.
"Lokasi TPS ini akan kita jadikan lahan tempat bertanam palawija, agar lahan ini bisa lebih produktif dengan cara ditanami singkong, cabai atau yang lain. Sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah ke lokasi tersebut," katanya.
Asep Buchori menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi terkait penindakan serta sanksi yang dikenakan bagi pembuang sampah sembarang tempat.