Pembengkakan biaya kereta cepat dibebankan ke APBN ditolak DPR
Kamis, 4 Agustus 2022 9:10 WIB
Sebelumnya PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkomitmen menuntaskan Proyek Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung (KCJB) melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp4,1 triliun yang telah disetujui Komisi VI DPR RI.
VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan dukungan PMN ini sangat penting untuk menyelesaikan proyek KCJB melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
KCJB akan memberikan alternatif transportasi kepada masyarakat yang ingin bepergian dengan cepat, aman, dan nyaman. Dengan KCJB Indonesia menjadi negara dengan layanan kereta api cepat pertama di ASEAN.
Ia menjelaskan satu rangkaian KCJB terdiri dari 8 kereta dengan kapasitas sebanyak 601 pelanggan dengan layanan kelas VIP sebanyak 18 pelanggan, First Class sebanyak 28 pelanggan, dan Second Class sebanyak 555 pelanggan. Tarif yang akan dikenakan berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp350 ribu.
"Kecepatan maksimal yang dapat ditempuh KCJB yaitu 350 km per jam dengan waktu tempuh Jakarta - Bandung atau sebaliknya yaitu 36 - 45 menit saja,” katanya.
Lebih lanjut Joni mengatakan rancangan kereta cepat berjenis KCIC400AF terinspirasi dari satwa khas Indonesia yaitu komodo, dengan warna dominan merah dan putih. Harapannya, identitas Indonesia langsung muncul saat melihat desain kereta tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR tolak pembengkakan biaya kereta cepat dibebankan ke APBN