Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap komplotan yang merupakan spesialis perampokan terhadap gudang persimpanan perusahaan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada komplotan rampok tersebut. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi perampokan terhadap gudang kain di kawasan Kopo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Kapolda Jabar bakal berantas calo tiket laga Persib Bandung
"Jadi yang disampaikan tadi itu ada barang bukti hasil curian saat ini sekitar Rp93 juta, tapi total kerugian itu ditaksir sekitar Rp1 miliar, sudah dibagi-bagikan kepada mereka (keuntungan hasil curian)," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu.
Adapun ketujuh tersangka itu berinisial MS, DS, YS, SR, MM, TG, dan MA. Ibrahim mengatakan, dari tujuh tersangka itu di antaranya ada yang merupakan pegawai di gudang tersebut yang juga diduga bersekongkol melakukan perampokan.
Ibrahim menjelaskan, mereka melakukan perampokan dengan cara menggunakan mobil boks. Kemudian mobil boks itu diparkirkan di dekat gudang penyimpanan kain tersebut untuk selanjutnya memanjat ke atas gudang menggunakan tangga.
Komplotan spesialis rampok gudang diringkus Polda Jabar
Sabtu, 23 Juli 2022 16:57 WIB