Hal ini sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo setelah isu penundaan Pemilu 2024 yang sempat ramai dibahas oleh publik beberapa waktu lalu.
"Kemarin muncul wacana Pemilu 2024 ditunda dan lain-lain. Memang dalam perspektif demokrasi liberal, hal tersebut tidak masalah," kata dia.
Namun, dalam demokrasi konstitusional penundaan Pemilihan Umum tersebut tidak bisa dilakukan, harus tetap dilaksanakan lima tahun sekali sebagaimana aturan yang ada.
Baca juga: Unpas dan Paguyuban Pasundan bangun "Etalase Kampung Sunda"
Baca juga: Unpas dan Paguyuban Pasundan bangun "Etalase Kampung Sunda"
Idham Holik berharap Pemilihan Umum 2024 nanti bisa berjalan dengan baik, karena pemilihan umum dinilai memperkuat presidensialisme, dan dengan demokrasi rakyat Indonesia menyatu.
“Kita sebagai rakyat yang berdaulat kuncinya kembali kepada konstitusi dan UUD 1945," kata dia.
Di akhir paparannya, Idham Holik sangat berharap masyarakat Indonesia turut menyukseskan Pemilu 2024 dan tidak ada demokrasi yang baik tanpa keterlibatan masyarakat sipil.