Penyaluran Pertalite dan Solar hingga Mei 2022 sudah melebihi kuota
Kamis, 30 Juni 2022 16:53 WIB
"Dan Pertamina ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tepat kuota, sesuai kuota yang ditetapkan oleh pemerintah. Dan kalau kita melihat tren konsumsi saat ini dan jika tidak dilakukan pengaturan ada potensi kita akan over kuota," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan sebagai upaya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat guna, saat ini pemerintah sedang melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM dan SK Kepala BPH Migas No 4 tahun 2020.
Maka, kata dia, Pertamina saat ini sedang mengembangkan MyPertamina sebagai platform digital atau sistem IT dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar sesuai dua aturan tersebut.
"Untuk apa tujuannya? Mendata siapa saja yg berhak menerima subsidi BBM. Di sini komitmen Pertamina dalam menyalurkan Pertalite dan Solar sesuai regulasi dan sesuai kuota yang ditetapkan sehingga subsidi energi tadi bisa tepat sampai sasaran," kata dia.
Ke depannya pencatatan atau data ini juga akan digunakan untuk menetapkan subsidi energi bersama pemerintah.
"Penggunaan platform ini juga merupakan pencegahan potensi terjadinya penyelewengan BBM bersubsidi di lapangan," kata dia.