Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi Ramdhani Yulianti mengatakan untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tetapi perlu keterlibatan semua unsur.
"Memberantas narkoba bukan hanya tugas BNN, Polri maupun pemerintah saja, tetapi semua harus terlibat baik itu masyarakat, komunitas, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, badan usaha maupun pemangku kepentingan lainnya," kata Ramdhani di Sukabumi pada Selasa, (28/6).
Peredaran narkoba di Sukabumi sudah memprihatinkan bahkan pengguna maupun pengedarnya berasal dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum, pelajar, aparatur sipil negara (ASN) hingga pendidik (guru). Seperti pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran kepolisian di Sukabumi di mana ada oknum ASN serta guru yang menjadi pencandu sabu-sabu dan ganja.
Selain itu, katanya, berbagai modus dilakukan para pengedar untuk mengedarkan barang haramnya tersebut, mulai dari bertemu langsung antara kurir dengan pembeli, kemudian cara tempel di mana pengedar menyimpan narkoba pesanan pelanggannya di suatu tempat dan lain sebagainya.
Maka dari itu, ia mengatakan untuk memerangi dan mencegah peredarannya tentu keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan, khususnya masyarakat yang bisa memberikan informasi jika mencurigai adanya transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Sesuai tema peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) "Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia” pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan mempersempit ruang gelap para pelakunya.
Pemberantasan narkoba perlu keterlibatan semua unsur, sebut BNN
Selasa, 28 Juni 2022 13:18 WIB