Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut terus menyisir peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba) hingga pelosok daerah yang berhasil menangkap pengedar dan barang buktinya di Kecamatan Cilawu, Karangpawitan, dan Wanaraja.
"Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Garut," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman di Garut, Kamis.
Ia menuturkan Satuan Narkoba Polres Garut dalam Operasi Antik Lodaya 2025 selama tiga hari ke belakang berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pertama di Kecamatan Cilawu, Senin (10/11).
Daerah pinggiran kota itu, kata dia, berhasil menangkap satu orang inisial WA (26) warga Kecamatan Cilawu berikut diamankan barang bukti 6,37 gram sabu-sabu, peralatan hisap, dan alat komunikasi.
Usep menjelaskan, pengakuannya barang tersebut diperoleh dari seseorang pemasok yang saat ini masih dalam pengejaran, rencananya akan dijual dan dirinya mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu setiap kali membantu transaksi, dan bonus satu paket sabu ukuran kecil untuk dikonsumsi sendiri.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Garut untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna membongkar jaringan pemasok sabu di wilayah Garut," katanya.
Ia menyampaikan, selanjutnya tim berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Wanaraja dengan tersangka inisial RKA (28) warga Kecamatan Wanaraja yang berhasil ditangkap, Selasa (11/11/2025) dengan barang bukti 21 paket sabu siap edar, peralatan pengemasan, ponsel dan bukti percakapan transaksi narkoba di aplikasi WhatsApp dan Zangi.
Pengakuannya, kata Usep, barang tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang dengan peran sebagai pengendali jaringan.
"Kami juga terus memburu pemasok utamanya yang kini masih dalam pencarian," katanya.
Kasus lainnya, kata Usep, berhasil menangkap dua pengedar sabu inisial ZM (28), dan EN (28) di wilayah Kampung Kiara Koneng, Desa Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (12/11/2025).
