"Jangan sampai ibadah kurban kita batal karena kondisi fisik hewan yang tidak sempurna. Sedangkan waktu yang tepat untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban diutamakan pada hari pertama setelah pelaksanaan shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijah," katanya.
Selanjutnya, tambah dia, pada hari Tasyrik yakni tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah, yang berakhir setelah waktu Ashar. Saat hari terakhir kemudian melaksanakan pemotongan melewati waktu Ashar, maka tidak termasuk kurban tapi sedekah.
"Kami juga mengimbau seiring merebaknya PMK warga harus lebih jeli memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai dengan syarat yang ditentukan agama," katanya.
Baca juga: 143 sapi di Cianjur terjangkit PMK
Baca juga: Cianjur dirikan pos pemeriksaan hewan di perbatasan
MUI Cianjur imbau warga jeli dan teliti memilih hewan kurban
Kamis, 23 Juni 2022 17:15 WIB