Jakarta (ANTARA) - Ketua Pengarah Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Mahfud MD mengatakan telah menyita tanah obligor atau debitur BLBI seluas 22,33 ribu meter persegi yang diperkirakan bernilai Rp22,67 triliun sampai 21 Juni 2022.
"Total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah tanah seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai Rp22.678.608.179," kata Mahfud MD dalam penyitaan aset di Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Nilai tersebut mencakup tanah seluas 89,01 hektare senilai sekitar Rp2 triliun yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono.
Sebelumnya tanah seluas 21,44 ribu meter persegi yang diestimasikan bernilai Rp20,67 triliun telah berhasil dibukukan Satgas BLBI.
Melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor atau debitur prioritas, Satgas BLBI telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp714,40 miliar.
Dari hasil penjualan lelang barang jaminan obligor atau debitur dan aset properti eks BLBI, telah diperoleh PNBP senilai Rp36,02 miliar.