Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD optimistis Satgas BLBI mampu menagih seluruh uang negara yang dipinjam obligor/debitur BLBI senilai Rp110,4 triliun dalam waktu lima tahun.
Mahfud, yang juga menjabat Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), menyampaikan sikap optimis itu berkaca dari pencapaian yang berhasil diraih satuan tugas setelah bekerja selama kurang lebih dua tahun.
“(Masa kerja Satgas BLBI) ini kalau diperpanjang lima tahun lagi, dapat semua (uang negara yang dipinjam obligor/debitur BLBI), karena menurut Pak Dirjen, kerja tim seperti ini efektif,” kata Mahfud MD selepas menghadiri acara serah terima aset eks BLBI di Jakarta, Selasa.
Walaupun demikian, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas BLBI, masa kerja satuan tugas itu berakhir pada 31 Desember 2023.
Permintaan untuk memperpanjang masa kerja Satgas BLBI sebelumnya disampaikan oleh Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban pada acara serah terima aset eks BLBI di Jakarta, Selasa.
Terkait itu, Mahfud memberi sinyal masa tugas Satgas BLBI dapat diperpanjang, meskipun harus menunggu hasil evaluasi atas kinerja mereka selama tahun 2023.
“Kalau pun diperpanjang, mungkin paling lama sampai Agustus (2024), karena September, Oktober, sudah proses penggantian pemerintah baru,” kata Mahfud MD.
Satgas BLBI sejak Juni 2021 sampai dengan Mei 2023 berhasil menagih hampir 30 persen dari total uang negara yang dipinjam obligor/debitur BLBI, atau sekitar Rp30,66 triliun.
Mahfud optimistis Satgas BLBI mampu tagih Rp110,4 triliun bila masa kerja 5 tahun
Selasa, 6 Juni 2023 20:53 WIB