“Pencapaian Satgas BLBI sebagaimana tersebut di atas menurut saya luar biasa, karena ada yang pesimis 10 persen saja tidak mungkin. Kami sekarang sudah mendapat hampir 30 persen dengan sisa waktu masih 6 bulan ke depan,” kata Mahfud MD.
Harapan Menkeu
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berharap realisasi perolehan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) eks Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bisa mencapai 50 persen dari target, sebelum masa tugas Satuan Tugas BLBI berakhir pada Desember 2023.
"Saya harap nanti bisa 50 persen dari target Rp110 triliun atau di atas 50 persen sebelum penutupan BLBI ini. Biasanya menjelang akhir lebih digencarkan," ucap Sri Mulyani dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Selasa.
Hingga saat ini, Satgas BLBI telah mencatatkan perolehan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektare dan estimasi nilai Rp30,66 triliun.
Menkeu menuturkan sebanyak 42 bidang aset tanah seluas 226,8 hektare (Ha) dan bangunan seluas 1,51 Ha diserahterimakan pada hari ini kepada kementerian/lembaga (k/l) dan pemerintah daerah (pemda) senilai Rp1,85 triliun.
Saat ini, kinerja Satgas BLBI sedang meningkat dalam hal pemulihan aset eks BLBI, sehingga dirinya pun meminta agar tim pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bisa memperpanjang masa tugas Satgas BLBI.
Satgas BLBI dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tanggal 6 April 2021. Masa tugas Satgas tersebut akan berakhir pada Desember 2023.
Mahfud optimistis Satgas BLBI mampu tagih Rp110,4 triliun bila masa kerja 5 tahun
Selasa, 6 Juni 2023 20:53 WIB