"Ini merupakan salah satu bentuk hal bagaimana negara melindungi haknya di dalam rangka untuk mengembalikan hak tagih, serta salah satu bentuk untuk menjaga kepentingan negara Republik Indonesia," tuturnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh k/l dan pemda yang menerima berbagai aset eks BLBI tersebut bisa membangun dan memanfaatkannya seoptimal mungkin.
Dengan demikian, berbagai aset tersebut tidak terlantar dan tidak memiliki nilai, yang berpotensi menimbulkan dampak negatif. Sebaliknya, justru bisa bermanfaat bagi k/l dan pemda, serta masyarakat dan perekonomian di sekitar aset tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud optimistis Satgas BLBI mampu tagih Rp110,4 T dalam 5 tahun