Jakarta (ANTARA) - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan peserta yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2022 dikenai sanksi tegas.
"Peserta yang terbukti melakukan kecurangan pasti akan diberi sanksi tegas," kata Ketua LTMPT Mochamad Ashari dalam keterangan tertulis lembaga yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU), sistem Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2022, laporan masyarakat, dan informasi yang beredar di media sosial untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan SBMPTN.
Peserta atau pelaksana seleksi yang menurut hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan akan dikenai sanksi administratif atau sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi peredaran informasi seputar dugaan kebocoran UTBK SBMPTN 2022 di media sosial, Ashari menegaskan bahwa sama sekali tidak ada kebocoran soal ujian selama 28 sesi UTBK SBMPTN 2022 gelombang I dan II.
"LTMPT telah merancang soal UTBK SBMPTN 2022 berbeda untuk setiap sesi. Artinya, tidak ada soal UTBK SBMPTN 2022 yang sama antar-sesi," katanya.
Pelaku kecurangan dalam SBMPTN dikenai sanksi tegas, ujar LTMPT
Senin, 20 Juni 2022 10:10 WIB