Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menyebutkan sebanyak 11 perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) beralih status usai menerima Peraturan Presiden (Perpres) yang diserahkan melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Melalui Perpres tersebut sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi IAIN, dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) bertransformasi menjadi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN).
"Kita sampaikan kepada para rektor, ini kan statusnya naik maka harus mampu mempertahankan akhlakul karimah," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin.
Baca juga: Resmi! 11 PTKN beralih status, berikut daftarnya
Kampus yang beralih status ini yakni UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Sunan Kudus, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe.
Kemudian, UIN Madura, UIN Jurai Siwo Lampung, UIN Palangka Raya, UIN Palopo, IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, dan IAHN Mpu Kuturan.
Menag berharap 11 kampus yang bertransformasi ini dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain sebagai sivitas akademika yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan ketuhanan.
"Oleh karena itu, mari kita tekuni, menekuni bidang-bidang eksakta, karena Presiden Prabowo sangat concern dalam hal siapa yang mampu menggerakkan republik ini ke depan," kata dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan Presiden Prabowo Subianto menitipkan generasi penerus bangsa melalui penandatanganan Perpres ini kepada lembaga pendidikan tinggi yang ada di bawah Kementerian Agama.
Ia menjelaskan setelah bertransformasi menjadi UIN, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) harus mampu bersaing mencetak lulusan yang mampu menggerakkan Indonesia ke depan, sebagaimana konsentrasi Presiden Prabowo terkait pangan, energi, hilirisasi, dan teknologi digital.
"Mulai dari kurikulum, tata kelolanya hingga bagaimana PTKIN ini menjadi kampus yang mampu melahirkan alumni yang siap bersaing, tidak hanya mengenai agama, tetapi juga urusan teknologi, urusan era digital," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag: 11 perguruan tinggi keagamaan negeri resmi beralih status
