Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan Pemkab Garut menyambut baik pembentukan rumah singgah di Garut, apalagi sebagai daerah percontohan di Jawa Barat.
Baca juga: Peternak Garut dapat bantuan Rp5 juta setiap sapi mati akibat PMK
Rumah singgah itu, kata dia, dapat dijadikan sebagai tempat bagi para mantan warga binaan yang sudah menjalani hukuman, dan akan kembali ke masyarakat, namun belum memiliki keahlian.
"Rumah singgah itu kalau terjadi masalah diselesaikan di rumah singgah itu, disosialisasikan misalnya orang itu, pak saya mau ke mana, saya tidak punya ongkos, pak (saya) mau ke mana, orang tua saya, istri saya sudah tidak mengakui saya lagi sebagai keluarga, nah itulah rumahnya," kata Bupati.