Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Hilal menyatakan dari 90 balai pemasyarakatan (bapas) yang ada di Indonesia, hanya ada delapan bapas salah satunya Garut yang akan didirikan rumah singgah.
"Bagi Jawa Barat dan Garut menjadi sebuah kebanggaan karena Bapas Garut menjadi salah satu dari 8 bapas yang dipilih menjadi 'piloting' pendirian rumah singgah," kata Hilal.
Baca juga: Kemenparekraf dorong pelaku usaha pariwisata Garut bersertifikasi SNI
Ia menjelaskan program pendirian rumah tinggal bertujuan untuk pengembangan dari partisipasi kelompok masyarakat yang peduli dengan pemasyarakatan, yakni bisa digunakan untuk mantan narapidana yang baru selesai menjalani hukuman, namun belum diterima oleh keluarganya.
Selain itu, lanjut dia, bisa digunakan bagi mantan narapidana yang belum mempunyai pekerjaan, untuk itu diberikan bimbingan untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan berikutnya.
Rumah singgah bagi mantan narapidana dibangun di Garut
Senin, 13 Juni 2022 19:48 WIB