PLN meminta pelanggan melapor apabila menemukan indikasi permintaan uang di tempat atau tidak menggunakan nomor register pembayaran resmi oleh oknum yang mengatasnamakan PLN melalui layanan pengaduan PLN Mobile, call center 123, atau ke unit pelayanan tempat pelanggan terdaftar.
"Semua bentuk pembayaran pelanggan dalam bentuk register dan dilakukan secara online dan tidak ada pembayaran cash di tempat," ucapnya.