Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pihaknya sedang melakukan pemetaan pegawai terkait rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan mulai 28 November 2023.
"Jadi antara PPK, Sekretaris Daerah, Biro Organisasi, dan BKD akan memetakan pegawai yang ada saat ini," kata Setiawan Wangsaatmaja seusai mengikuti rapat pimpinan di Gedung Sate Bandung, Senin.
Dia menuturkan terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK), pihaknya baru akan melakukan pembahasan tentang hal tersebut pada Selasa (7/6).
Menurut Setiawan, pemetaan pegawai tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana honorer Pemprov Jawa Barat akan dites untuk menjadi PPPK serta penempatannya.
"Jadi nanti akan kita tes barangkali bisa menjadi PPPK sesuai dengan kebutuhan unit organisasi," katanya.
Setiawan mengatakan ada beberapa kata kunci yang menjadi arahan Menpan RB Tjahjo Kumolo terkait hal ini yang akan didiskusikan pada Selasa (7/6).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.