Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan penerimaan pajak telah mencapai Rp679,99 triliun per 26 Mei 2022 atau 53,04 persen dari target APBN tahun ini Rp1.265 triliun.
“Ini menjadi jaminan betapa ekonomi kita membaik,” kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Menkeu catat penerimaan pajak capai Rp199, 4 triliun di Februari 2022
Yon menjelaskan target Rp1.265 triliun ini akan dicapai melalui pajak penghasilan Rp680,9 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp18,4 triliun, PPN dan PPnBM Rp554,4 triliun serta pajak lainnya Rp11,4 triliun.
Sementara penerimaan yang hingga 26 Mei 2022 mencapai Rp679,99 triliun meliputi PPh Non Migas Rp416,48 triliun, PPh Migas Rp36,03 triliun, PPN dan PPnBM Rp224,27 triliun serta PBB dan pajak lainnya Rp3,21 triliun.
Selanjutnya Yon merinci perkembangan penerimaan pajak per bulan tahun ini meliputi Rp109,1 triliun pada Januari, Rp90,3 triliun pada Februari, Rp123 triliun pada Maret, Rp245,2 triliun pada April dan Rp112,39 triliun pada Mei.