Kota Bogor (ANTARA) - Ketua Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan siap mengusut tuntas rantai distribusi minyak goreng curah yang hingga level pedagang eceran yang belum mengindahkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter oleh pemerintah.
"Sanksinya, baik pada level pengecer, pedagang, sampai dengan distributor dan sebagainya. Itu akan kita kaji bersama dengan pemerintahan kota, agar harga bisa terkendali," kata Susatyo yang juga Kapolresta Bogor Kota saat memberi keterangan pers di Aula Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kamis.
Susatyo menargetkan dalam dua hari Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng yang terdiri atas 200 petugas gabungan TNI Polri yang dibantu pemerintah setempat dapat menemukan sumber masalah minyak goreng curah belum juga dijual pedagang senilai Rp14.000 per liter atau Rp15.000 per kilogram.
Dia ingin segera mengetahui harga yang diterima distributor, hingga menyebabkan pedagang eceran masih ada yang menjual di atas HET.
Menurutnya, menurut data yang ada, sumber minyak goreng di Kota Bogor disuplai distributor besar seperti, PT Indomarco, PT Asianagro dan sebagainya.
Mulai Jumat (27/5), toko-toko yang menjual minyak goreng akan mulai diberi stiker kategori hijau, kuning dan merah sebagai langkah pemantauan dan menekan agar menjual sesuai HET.