Dari puluhan toko itu, petugas memanggil 15 pedagang toko eceran minyak goreng curah itu untuk mendapatkan keterangan.
Hasilnya, kata Susatyo, keterangan belasan pedagang itu membuat Satgas akan bergerak menelusuri masalah ongkos-ongkos distribusi sehingga di lapangan masih ditemukan sampai dijual Rp19.000 per liter.
Susatyo berjanji akan menggiring jajaran Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor yang terdiri atas 200 petugas gabungan TNI Polri yang dibantu pemerintah setempat bekerja keras mengurai masalah tersebut.
Mulai Jumat (27/5), toko-toko yang menjual minyak goreng akan mulai diberi stiker kategori hijau, kuning dan merah sebagai langkah pemantauan dan menekan agar menjual sesuai HET.
"Kita akan koordinasikan terus dengan pemerintah kota, dan juga dengan satgas yang ada di tingkat Mabes Polri untuk bisa setidaknya menekan harga minyak goreng di tingkat Kota Bogor," katanya.