Peraturan itu menyebutkan bahwa penyediaan minyak goreng curah yang diatur dalam Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 akan dilaksanakan sampai 31 Mei 2022.
Sementara itu, Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang merupakan platform untuk pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SIMIRAH merupakan platform yang memiliki beberapa tampilan fitur, antara lain informasi tentang produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).
Baca juga: 16 perusahaan pencetus teknologi raih penghargaan Kemenperin
Fitur-fitur tersebut digunakan untuk memantau progres pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi.
Data SIMIRAH menunjukkan hingga 23 Mei 2022, penyaluran minyak goreng curah bersubsidi pada Mei atau selama 23 hari, telah mencapai 120.290,28 ton atau memenuhi 61,8 persen kebutuhan nasional per bulan sebesar 194.634 ton.
Secara total, sejak program ini berjalan pada Maret lalu, total distribusi sebesar 396.533,27 ton.
"Dalam hal ini, Menteri Perindustrian melakukan pengawasan terhadap data dan informasi dalam SIMIRAH untuk kebutuhan tersebut," jelas Agus.