Karawang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi kaget melihat kawasan perhutanan sosial di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi lokasi pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Saya benar-benar heran, bisa-bisanya kawasan yang diperuntukkan perhutanan sosial jadi tempat pembuangan limbah B3. Saya tak habis pikir," kata Dedi saat meninjau lokasi pembuangan limbah B3 ilegal, di Karawang, Selasa.
Baca juga: Kuota haji Jabar 2022 sebanyak 17.679 orang
Kawasan perhutanan sosial yang dijadikan tempat pembuangan limbah itu berlokasi di Kampung Cibenda, Desa Parangmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang.
Akibat pembuangan limbah liar itu, sejumlah hewan ternak yang berada di daerah tersebut mati, dan kesehatan warga setempat terancam. Padahal seharusnya kawasan tersebut hijau.
Kawasan perhutanan sosial di Karawang itu diketahui menjadi tempat pembuangan limbah B3, setelah Dedi Mulyadi mendapat laporan dari masyarakat.
Di lokasi, Dedi melihat dari dekat bagaimana limbah B3 yang seharusnya ditangani secara serius, tapi dibuang seenaknya.
Ia juga melihat langsung adanya limbah medis di lokasi tersebut.
"Ini masalah yang serius, karena tidak boleh pihak rumah sakit memberikan limbah ke sembarang orang," katanya pula.