Kepada petugas DH mengaku seluruh hasil curian itu dihabiskan untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan, dan bermain wanita.
"Tersangka, selain karena ingin memenuhi kebutuhan ekonomi, hasil curian juga dipakai untuk foya-foya," kata Gidion.
Saat ini polisi masih memburu dua orang rekan tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) usai meringkus DH serta HY (35) pada kasus pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik pemilik rumah.
Polisi: Pembobol rumah kosong Bekasi kerja jadi buruh serabutan
Selasa, 17 Mei 2022 16:07 WIB