Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus residivis kasus pencurian rumah kosong yang beraksi di Klaster Spring Terrace, Perum Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, saat ditinggal mudik pemilik rumah.
"Dua orang pelaku yakni DH (25) dan HY (35) sudah kami amankan, dua pelaku lain masih buron," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Cikarang, Selasa.
Dia mengatakan penangkapan komplotan residivis spesialis pembobol rumah kosong ini dilakukan setelah korban berinisial AA membuat laporan pengaduan kepada Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat.
Gidion menjelaskan para pelaku memanfaatkan musim libur Lebaran 2022 untuk melancarkan aksinya dengan mencari rumah yang ditinggalkan mudik pemiliknya.
Kawanan pencuri ini membobol rumah korban pada 7 Mei 2022 dan baru diketahui korban dua hari setelahnya yakni pada 9 Mei 2022 bertepatan saat dia baru kembali dari kampung halaman.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku DH bertindak sebagai eksekutor yang melakukan pencurian saat pemilik rumah dipastikan telah meninggalkan rumah.
"Pencurian dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku DH awalnya memanjat tembok klaster perumahan menggunakan tangga bersama dua tersangka yang masih buron," katanya.
Polisi ringkus 2 residivis pencuri rumah kosong di Bekasi
Selasa, 17 Mei 2022 15:30 WIB