Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menegaskan informasi yang menyebutkan dana perjalanan ibadah haji digunakan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah tidak benar.
Menag Yaqut dalam konferensi persnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, mengatakan justru pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mensubsidi jamaah haji agar biaya haji yang harus dibayarkan menjadi lebih ringan.
Baca juga: BPKH transfer Rp7,5 triliun pembiayaan ibadah haji 2022 ke Arab Saudi
“Tidak benar, hoaks kalau ada yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar,” ujarnya.
Ia memastikan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jamaah tidak akan lebih besar daripada biaya yang diperlukan sesungguhnya.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu merinci total biaya haji yang dibutuhkan adalah Rp81,7 juta per jamaah. Namun jamaah haji Indonesia cukup membayar Rp39,9 juta seperti kebijakan pemerintah yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).