Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Warga Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kabupaten Bekasi meminta pemerintah daerah segera menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang beroperasi di sekitar lingkungan permukiman mereka karena berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.
Salah seorang warga yang masuk dalam Kecamatan Pebayuran itu, Asfullah (38) di Bekasi, Jawa Barat mengatakan semula lokasi itu merupakan areal persawahan yang diapit permukiman warga sebelum dijadikan tempat pembuangan sampah seperti saat ini.
Baca juga: Kabupaten Bekasi mulai revisi Perda RTRW
"Saya tahu pas awal digarap, dibabat padinya. Saya kira mau dibuat pabrik, tahu-tahunya malah jadi TPS," katanya.
Dia mengatakan warga sudah kerap mengadukan persoalan ini kepada aparatur desa setempat namun keluhan mereka tidak diindahkan sehingga mengakibatkan volume sampah kian menumpuk.
"Sering mengadu ke desa tapi tidak ada respon. Kami maunya lokasi ini ditutup permanen," katanya.