Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat telah mengusulkan kuota untuk program Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.200, dari jumlah itu paling besar formasi guru sebanyak 900 kuota tahun 2022, sisanya formasi kesehatan dan umum.
"Kami telah menyediakan anggaran di tahun 2022 ini untuk 1.200 PPPK di antaranya adalah 900 guru," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Jumat.
Baca juga: ASN Pemkab Garut dites usap untuk deteksi COVID-19 setelah Lebaran
Ia menuturkan Pemkab Garut terus berupaya untuk memberikan perhatian bagi mereka pekerja di lingkungan pemerintahan maupun guru yang sudah tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS karena faktor usia.
Mereka yang saat ini status kerjanya bukan PPPK, kata dia, oleh Pemkab Garut diupayakan agar statusnya menjadi PPPK yang tentunya harus mengikuti tahapan seleksi dan tes.
"Kami tahun ini akan melakukan langkah untuk bisa mengubah status dari non-PNS, non-PPPK menjadi PPPK," katanya.
Ia menyampaikan pemerintah daerah selama ini terus mengusulkan kuota sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah, selanjutnya tahapan seleksi diserahkan ke pemerintah pusat.
"Kita tunggu saja prosedur yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat," katanya.
Pemkab Garut usulkan kuota 900 guru untuk berstatus PPPK tahun 2022
Jumat, 13 Mei 2022 21:02 WIB