Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menyesuaikan kebijakan baru pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang semakin longgar dengan tidak mewajibkan tes usap PCR dan antigen bagi kegiatan masyarakat pascalibur Lebaran 2022.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Kota Bogor, Selasa, mengatakan pemkot akan memantau data penyebaran COVID-19 melalui keluhan warga di setiap puskesmas dan RW Siaga pada PPKM Level 2 kali ini.
Baca juga: Pemkot Bogor atur jadwal WFH ASN selama sepekan
"Kalau ada terindikasi silakan langsung saja di PCR, jadi tidak ada kebijakan resmi," katanya.
Ia menyampaikan pemudik atau masyarakat yang datang ke Kota Bogor juga tidak ada kebijakan khusus isolasi mandiri (isoman) secara resmi.
Hal ini didorong juga dengan pencapaian sistem kesehatan di daerah setempat yang sudah cukup baik, bahkan untuk pencapaian vaksinasi penguat COVID-19 pada Selasa, masuk tingkat kedua terbaik di Jawa Barat.
Pemkot Bogor sesuaikan kebijakan baru kebijakan PPKM
Selasa, 10 Mei 2022 16:13 WIB