Para tersangka tersebut diketahui hendak terbang ke Jakarta melalui bandara tersebut sehingga langsung ditangkap di bandara itu.
Ia pun mengatakan bahwa berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik para tersangka tersebut lanjut dikenakan Pasal 170 Junto Pasal 55 dan 56.
Sementara itu terkait satu tersangka lagi ujar dia kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).