Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penyelidikan epidemiologi (surveilans) lintas sektoral untuk mengantisipasi hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya (acute hepatitis of unknown aetiolog).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriprahastuti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, mengatakan, upaya penyelidikan dan peningkatan kewaspadaan tersebut agar dapat dilakukan tindakan secepat-cepatnya jika ditemukan kasus dengan gejala dan tanda hepatitis akut, terutama pada anak di bawah usia 11 tahun.
"Investigasi penyebab hepatitis akut dilakukan pada setiap kasus, mungkin melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap," kata Brian.
Selain itu, kata Brian, pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada fasilitas layanan kesehatan, pemerintah daerah, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), dan pemangku kepentingan, untuk memberikan dukungan dan kewaspadaan dini terhadap penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya tersebut.
Fenomena hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya menjadi sorotan dunia setelah Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) menetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 15 April 2022. WHO menerima laporan 169 kasus di 12 negara, termasuk Indonesia.
Di Indonesia, dalam dua pekan terakhir atau hingga 30 April 2022, dilaporkan tiga pasien anak meninggal saat dirawat di RSUP Cipto Mangunkusumo, Jakarta, dengan dugaan hepatitis akut.