Kepolisan Resor Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berdasarkan plat ganjil dan genap ke arah Puncak mulai dari Simpang Gadog, Jawa Barat.
"Kendaraan yang tidak sesuai tanggal kita minta putar balik ke arah Jakarta atau masuk tol," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswana, ditemui di Simpang Gadog, Jawa Barat, Sabtu.
Informasi yang dihimpun ANTARA, kebijakan plat ganjil-genap ini berlaku mulai pukul 06.00 dan berlaku sesuai dengan situasi lalu lintas di area tersebut.
Pagi ini, hanya plat genap yang diizinkan melanjutkan perjalanan ke arah Puncak. Sementara itu, kendaraan plat ganjil akan diminta putar balik di depan Masjid Agung Harakatul Jannah.
Pantauan ANTARA di lapangan, kebijakan plat kendaraan ganjil-genap ini berlaku baik bagi kendaraan roda empat maupun roda dua.
Polres Bogor memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Megamendung dan Cisarua, dengan syarat menunjukkan KTP mereka saat pengecekan di Simpang Gadog.
"Kami juga ada pengecualian, antara lain untuk kendaraan darurat dan ambulans," kata Ketut.
"Kendaraan yang tidak sesuai tanggal kita minta putar balik ke arah Jakarta atau masuk tol," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswana, ditemui di Simpang Gadog, Jawa Barat, Sabtu.
Informasi yang dihimpun ANTARA, kebijakan plat ganjil-genap ini berlaku mulai pukul 06.00 dan berlaku sesuai dengan situasi lalu lintas di area tersebut.
Pagi ini, hanya plat genap yang diizinkan melanjutkan perjalanan ke arah Puncak. Sementara itu, kendaraan plat ganjil akan diminta putar balik di depan Masjid Agung Harakatul Jannah.
Pantauan ANTARA di lapangan, kebijakan plat kendaraan ganjil-genap ini berlaku baik bagi kendaraan roda empat maupun roda dua.
Polres Bogor memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Megamendung dan Cisarua, dengan syarat menunjukkan KTP mereka saat pengecekan di Simpang Gadog.
"Kami juga ada pengecualian, antara lain untuk kendaraan darurat dan ambulans," kata Ketut.