Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil beserta istri, Atalia Ridwan Kamil dijadwalkan turut menunaikan Shalat Id berjamaah di Lapangan Gasibu Bandung, Jawa Barat bersama jajaran eselon II Pemda Provinsi Jabar serta masyarakat umum lainnya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemda Provinsi Jawa Barat Barnas Adjidin, Jumat, mengatakan, dibukanya kembali Lapangan Gasibu jadi tempat salat Id mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemda Provinsi Jawa Barat Barnas Adjidin, Jumat, mengatakan, dibukanya kembali Lapangan Gasibu jadi tempat salat Id mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022.
Pada poin 12 disebutkan bahwa Pelaksanaan Salat Ied dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Menyimak kembali pesan Ridwan Kamil untuk Ade Yasin saat dilantik jadi Bupati Bogor
Baca juga: Menyimak kembali pesan Ridwan Kamil untuk Ade Yasin saat dilantik jadi Bupati Bogor
Pemda Provinsi Jawa Barat memastikan Lapangan Gasibu Kota Bandung dapat kembali digunakan sebagai tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443/2022. Hari Raya Idul Fitri sendiri diperkirakan akan jatuh pada Senin (2/5).
Lapangan Gasibu dibuka seiring dengan kasus COVID-19 yang melandai, setelah dua tahun ke belakang tidak dipergunakan untuk salat.
“Kami telah melakukan persiapan guna menggelar salat Id di Lapangan Gasibu setelah dua tahun tidak digelar di sana. Sejumlah persiapan telah dilakukan mengingat pelaksanaan salat Id masih di tengah pandemi,” ujar Barnas.
Barnas memastikan pada pelaksanaan salat Id nanti, pihaknya tidak akan menerapkan pembatasan jumlah masyarakat. Hal itu mengacu pada Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.